BSML Regional II Yogyakarta Verifikasi Alat Uji Standar di Lab Metrologi Pasar Wee Karou
Wee Karou, 18 September 2025
Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melaksanakan kegiatan verifikasi alat uji standar di Laboratorium Metrologi milik Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat yang berlokasi di Pasar Wee Karou. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa 16 September hingga Kamis 18 September 2025, dengan jadwal terfokus setiap harinya.
Tim verifikasi dari BSML Regional II Yogyakarta dipimpin oleh Imam Adi Subroto, S.T (Penera Ahli) dan Arumi Mahaswati, S.T (Penera Terampil). Keduanya melakukan pemeriksaan teknis, pengujian, serta validasi terhadap berbagai peralatan uji standar yang digunakan dalam pelayanan tera dan tera ulang.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Sumba Barat. Hadir memfasilitasi dan mengawasi langsung, Kepala Dinas Agustinus Elia Jaha, S.H, Sekretaris Dinas Toda Pekadede, S.E, serta Kepala Bidang Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga Yustien Ishak, S.Pt, bersama para analis perdagangan, staf administrasi, dan calon Penera Ahli Pertama.
Menurut tim BSML, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian besar alat uji standar dinyatakan layak digunakan, sementara beberapa catatan teknis direkomendasikan untuk tindak lanjut pemeliharaan. Langkah ini menjadi penting, sebab kegiatan verifikasi alat uji standar merupakan tahap awal yang akan bermuara pada Sidang Tera Ulang. Sidang tersebut akan dilaksanakan dalam waktu mendatang guna memastikan semua alat ukur di Kabupaten Sumba Barat dapat dipakai secara sah, akurat, dan terpercaya.
Dengan adanya rangkaian ini, meskipun Kabupaten Sumba Barat belum memiliki Penera Ahli Pertama definitif, pelayanan metrologi legal tetap berjalan baik melalui dukungan BSML dan pengawalan dari Bidang Perlindungan Konsumen. Harapannya, pelaku usaha semakin yakin terhadap kepastian ukuran, dan masyarakat sebagai konsumen pun terlindungi haknya dalam setiap transaksi perdagangan.



