Selasa, 20 Oktober 2025
Aula Kantor Bupati Sumba Barat
Dalam upaya mempercepat realisasi pembangunan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi dan desa/kelurahan, digelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi/Desa Kelurahan Merah Putih, bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur kepentingan, antara lain perwakilan dari Camat, Kepala Desa, Lurah, dan perwakilan dari para pengurus KDKMP Sumba Barat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan langkah strategis dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan pembangunan gerai fisik, fasilitas pergudangan, serta penyediaan sarana pendukung bagi koperasi dan desa/kelurahan Merah Putih.
Kegiatan diawali laporan dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumba Barat mengenai perkembangan pembentukan 74 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sumba Barat (11 Kelurahan, 63 Desa).
Keseluruhan KDKMP tersebut sudah berbadan hukum dan sedang dalam tahap pengembangan rencana usaha yang kemudian terdaftar dalam SIMKOPDES (Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), serta dokumen lain yang diperlukan di dalam system tersebut.
Dalam sambutan Bupati Sumba Barat, memberikan arahan dan sekaligus memimpin tema Rapat Koordinasi terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran. “Gerai fisik dan fasilitas pendukung bukan hanya simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berdaya saing,”.
Bupati Sumba Barat berharap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan baik, karena program ini adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, terkhususnya masyarakat di desa. Keberhasilan program ini sangat bergantung dari kerja sama antar instansi terkait juga masyarakat.
Rapat juga membahas berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan lahan, mekanisme pendanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pembagian peran antarinstansi. Melalui percepatan pembangunan ini, diharapkan koperasi dan desa/kelurahan Merah Putih dapat menjadi model pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
Adapun laporan hasil pendataan dari KODIM 1613/Sumba Barat yang disampaikan langsung oleh DANDIM. Yaitu sudah terdapat 10 Desa yang memiliki lahan siap pakai dan model pembentukan gerai fisik, pergudangan, dan kelengkapan adalah ukuran 600 meter persegi. Sebenarnya lahan yang dibutuhkan adalah 1000 meter persegi, namun mengingat keterbatasan di daerah sehingga diputuskan untuk membuat model 600 meter persegi. Bpk DANDIM juga dalam kesempatan ini, mengharapkan partisipasi pemerintah daerah dan pemerintah desa lainnya untuk memberikan data aset yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut.

