Sosialisasi Metrologi Legal di Pasar Wee Karou: Wujudkan Perdagangan yang Adil dan Transparan

Wee Karou, 19 Juni 2025 – Dalam upaya menciptakan perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya, Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Metrologi Legal** bagi para pedagang di Pasar Wee Karou pada 16–19 Juni 2025 pukul 10.00–13.00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang sesuai dengan ketentuan hukum. Melalui sosialisasi tersebut, para pedagang dibekali pengetahuan praktis tentang cara memastikan keakuratan timbangan dan takaran, sehingga transaksi perdagangan dapat berlangsung dengan jujur dan akuntabel.

Sosialisasi Metrologi Legal juga menjadi langkah strategis dalam melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat penggunaan alat ukur yang tidak sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini mendorong peningkatan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap para pedagang serta memperkuat posisi Pasar Wee Karou sebagai pusat perdagangan rakyat yang berintegritas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas Koperindag Sumba Barat berharap terwujud kesadaran kolektif di kalangan pedagang untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam perdagangan, demi terciptanya iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan berdaya saing.

Sosialisasi Metrologi Legal

Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Metrologi Legal yang dilaksanakan bagi para pedagang di Pasar Wee Karou pada tanggal 16 hingga 19 Juni 2025 pukul 10.00–13.00 adalah untuk meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang sesuai dengan ketentuan hukum. Melalui sosialisasi ini, pedagang memperoleh pengetahuan tentang cara memastikan keakuratan timbangan dan takaran yang digunakan, sehingga dapat menciptakan transaksi perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya melindungi konsumen dari potensi kerugian, tetapi juga meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap para pedagang serta Pasar Wee Karou sebagai pusat perdagangan yang jujur dan berintegritas.