Sosialisasi Pengelolaan Pasar: Wujudkan Pasar Wee Karou yang Bersih, Aman, dan Nyaman bagi Masyarakat

Wee Karou, 29 Juli 2025 – Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pasar yang diikuti oleh para pengelola pasar dan pedagang di Pasar Wee Karou.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pasar yang baik, tertib, dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, pengelola maupun pedagang diharapkan dapat memahami peraturan, mekanisme, serta tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan suasana pasar yang bersih, aman, tertib, dan nyaman.

Pasar Wee Karou sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, keberadaan pasar yang terkelola dengan baik akan berdampak pada peningkatan kepercayaan konsumen, kelancaran aktivitas perdagangan, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Bidang Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas bagi para pengelola dan pedagang, sehingga Pasar Wee Karou dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat perdagangan rakyat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Sosialisasi Pengelolaan Pasar bagi Pengelola Pasar

Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Pasar bagi pengelola pasar dan pedagang di Pasar Wee Karou pada tanggal 29 Juli adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pasar yang baik, tertib, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dimaksudkan agar pengelola pasar maupun pedagang dapat memahami peraturan, mekanisme, serta tanggung jawab masing-masing dalam mewujudkan pasar yang bersih, aman, tertib, dan nyaman, sehingga Pasar Wee Karou dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat perdagangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tera SPBU

Tera Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumba Barat dilaksanakan pada Selasa-Rabu (22-23 Juli 2025) di 2 lokasi yaitu SPBU Dian Harapan (22 Juli) dan SPBU Lestari Jaya. Kegiatan ini merupakan Hal wajib setiap SPBU setiap tahunnya sebagai bentuk perlindungan hak konsumen dan Dinas Koperindag menjembatani Pihak Penera dari Sumba Timur untuk melakukan Peneraan di SPBU yang bersangkutan.

Hak Konsumen Terlindungi, Dua SPBU di Sumba Barat Jalani Peneraan Tahunan

Weekarou, 23 Juli 2025 – Dalam rangka menjamin kepastian ukuran serta melindungi hak-hak konsumen, Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat memfasilitasi kegiatan  Peneraan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilaksanakan pada Selasa–Rabu, 22–23 Juli 2025, di dua lokasi yaitu SPBU Dian Harapan (22 Juli) dan SPBU Lestari Jaya (23 Juli).

Peneraan SPBU merupakan kegiatan wajib yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penjaminan keakuratan takaran pada mesin pengisian BBM, sekaligus sebagai instrumen perlindungan konsumen. Dalam pelaksanaannya, Dinas Koperindag Sumba Barat menjembatani koordinasi dengan pihak **UPT Metrologi Legal Kabupaten Sumba Timur** untuk melakukan peneraan di SPBU yang ada di wilayah Sumba Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan SPBU kepada masyarakat dapat semakin transparan, akurat, serta terjamin keadilannya. Selain itu, peneraan juga berfungsi memberikan kepastian usaha bagi pengelola SPBU sehingga kepercayaan konsumen dapat terus terjaga.

Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Sumba Barat, khususnya yang bergerak di sektor perdagangan strategis seperti SPBU, mematuhi ketentuan metrologi legal demi terciptanya perdagangan yang tertib, adil, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat mengikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Secara Daring

Waikabubak|21 Juli 2025. Bupati Sumba Barat dan Wakil Bupati Sumba Barat bersama dengan anggota Forkopimda, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, para pimpinan PD/UK, para Camat, Lurah/Kepala Desa se – Kabupaten Sumba Barat menghadiri acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se – Indonesia “BANGUN KOPERASI DARI DESA INDONESIA JAYA”. kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat pada, Senin 21 Juli 2025.

Launching dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo via daring serentak dari Kabupaten Klaten – Jawa Tengah.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Satgas Percepatan Koperasi Merah Putih melaporkan  bahwa sampai dengan saat ini telah terbentuk sebanyak 80.081 yang telah berbadan hukum, dengan harapan kehadiran koperasi mampu melahirkan wajah baru koperasi Indonesia yang modern, efektif dan memberdayakan petani dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong serta ekonomi kerakyatan, dan tidak bergantung pada impor pangan, harus memberdayakan petani dan nelayan sebagai pelaku ekonomi di desa.  Ditegaskan pula peluncuran kelembagaan Kopdes Merah Putih ini adalah Langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, kedaulatan ekonomi desa, serta pemberdayaan rakyat melalui sistem koperasi modern yang inklusif dan adil. Disampaikan pula terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan menyatakan dalam 3 (tiga) bulan kedepan seluruh koperasi desa tealh beroperasi, sehingga potensi masyarakat akan tumbuh sentra usaha yang akan semakin menggerakakn ekonomi desa di seluruh Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto, dalam sambutannya menegaskan peluncuran Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari UUD’45 Pasal 33, menuju sistem ekonomi yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat. Program ini tidak sekedar formalitas, tapi merupakan awal era baru pemberdayaan ekonomi desa melalui sinergitas pemerintah dengan masyarakat serat kekuatan kopreasi lokal secara berkelanjutan.

Presiden juga mengapresiasi antusiasme dari semua unsur Kepala Daerah, Kades/Lurah yang telah mengikuti kegiatan launching ini secara lansung maupun daring. Diharapkan kedepannya koperasi dapat mempunyai gerai sembako, simpan  pinjam, apotik dan progam pelayanan obat gratis untuk masyarakat dengan memperhatikan ketersediaan anggaran, memaksimalkan  fungsi koperasi dimulai dari sarana dan prasarana koperasi harus tersedia dengan pengelolaannya menggunakan teknologi digitalisasi.

Konsep koperasi adalah gotong royong menuju kemandirian ekonomi, dimana melalui kelembagaan koperasi pemerintah berupaya menekan praktik rentenir dan mempermudah akses kebutuhan pokok serta layanan keuangan dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

Presiden melaunching program ini secara resmi yang ditandai dengan menekan tombol sirene sebagai penanda peluncuran secara nasional Kelembagaan Koperasi Desa.

Tim DKIPS