Rapat dimulai pukul 11.00 WITA bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) di tingkat pemerintah kabupaten Sumba Barat. Bahwa untuk melaksanakan prioritas pembangunan sesuai Asta Cita melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlu dilakukan konsolidasi internal, perumusan dan optimalisasi kebijakan, serta penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi antar unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Orientasi pada perkembangan, desain/rancangan Tim Satgas, koordinasi pemda, dan sektor usaha. Saat ini, perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah memasuki tahapan etape II, yaitu Digitalisasi KDKMP melalui Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES). Tujuannya, untuk pengawasan, monitoring, dan evaluasi pergerakan KDKMP, serta mempermudah pengajuan keagenan dan proposal pembiayaan untuk usaha KDKMP sesuai dengan kebutuhan dan potensi di wilayah koperasi masing-masing.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) mengharapkan agar pembentukan KDKMP di wilayah Sumba Barat menjadi koperasi yang produktif”. “Dukungan ini memerlukan perhatian secara detail kemampuan koperasi untuk mengembalikan modal pinjaman dari bank HIMBARA. Karena jaminannya adalah 30% dana desa apabila kredit macet. Namun 20% keuntungan usaha koperasi akan masuk ke dana desa.”Asisten II.
Adapun pembahasan lainnya terkait potensi wilayah masing-masing kecamatan. Seperti, rumput laut, ikan, dan hasil bumi. Untuk meningkatkan nilai jual maka, perlu pengolahan dari barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Sarana dan prasarana juga menjadi peran penting untuk operasional usaha koperasi. Seperti, rumah pendingin (cold storage), dan distribusi (logistik). KDKMP bisa juga memulai kegiatan usaha dari yang sederhana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya:
- Agen sembako untuk bahan pokok dengan cara bermitra dengan Rajawali Nusindo (anak perusahaan BUMN Pangan ID FOOD);
- Pupuk Indonesia, agar menjadi agen pupuk bersubsidi;
- Bulog, agar menjadi agen beras;
- Pos Indonesia, agar menyediakan layanan multifungsi yakni, logistik dan distribusi membantu pengiriman produk UMKM desa, layanan pos dan pembayaran; dan
- Aspenda (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah), menjadi penjamin dalam kegiatan koperasi, khususnya unit Simpan Pinjam (gerai Unit Simpan Pinjam), agar resiko kredit bisa dikelola dengan baik.
Dalam hal ini, bapak Sekda memberikan penekanan, yaitu:
- Pembagian tim untuk bertanggung jawab di masing-masing wilayah (6 kecamatan)
- Ketujuh gerai usaha harus dirinci detail usahanya
- Pengurus koperasi harus memahami IT
- Secepatnya buat jadwal kegiatan tim (sesuai wilayah pendampingan tim)
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memetakan mekanisme dan prosedur akses pendanaan KDKMP
Tim Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP siap mendukung, membina, dan mengawasi kegiatan usaha koperasi Merah Putih di Sumba Barat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, membantu pemerintah dalam program pembangunan ekonomi rakyat, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.







