Waikabubak, 29 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, melaksanakan kegiatan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (SPBU) pada Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA di SPBU Tana Righu dan berlanjut hingga pukul 21.30 WITA di SPBU Wanukaka. Pelaksanaan tera ulang ini menghadirkan dua Pegawai Berhak Penera dari Kabupaten Sumba Timur, yaitu Jimmy Hendrik Yonathan, ST dan Maria Odella Gani, S.T.
Kerja sama lintas daerah ini menjadi bukti bahwa belum tersedianya SDM Pegawai Berhak di Kabupaten Sumba Barat bukan menjadi alasan menurunnya kekuatan tertib ukur di daerah. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan konsumen dan kepastian takaran bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU tetap terjaga serta tercipta perdagangan yang adil dan tertib ukur.
SPBU Wanukaka

SPBU Tana Righu

SPBU Wanukaka
