Lindungi Konsumen, Diskoperindag Sumba Barat Turun Langsung Awasi Peredaran Ayam Beku

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat melalui tim pengawasan bidang perdagangan melaksanakan kegiatan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran produk ayam beku di wilayah Kabupaten Sumba Barat selama dua hari, yakni pada tanggal 7–8 Mei dan 11-12 Mei 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta Kepala Bidang Perdagangan bersama staffnya masing-masing sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan keamanan, mutu, serta legalitas perdagangan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada:

📅 Kamis, 7 Mei 2026
🕛 Pukul 12.00 – 15.00 WITA

📅 Jumat, 8 Mei 2026
🕗 Pukul 08.00 – 11.00 WITA

📅 Senin, 11 Mei 2026
🕗 Pukul 08.00 – 11.00 WITA

📅 Selasa, 12 Mei 2026
🕗 Pukul 08.00 – 11.00 WITA

Dalam kegiatan sidak ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting, antara lain:

  • Legalitas produk dan pelaku usaha

  • Label, kemasan, dan informasi produk

  • Masa kedaluwarsa produk

  • Kondisi penyimpanan rantai dingin (cold chain)

  • Kesesuaian distribusi dan keamanan pangan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Melalui kegiatan pengawasan secara berkala, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat berharap tercipta iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk