Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Metrologi Legal yang dilaksanakan bagi para pedagang di Pasar Wee Karou pada tanggal 16 hingga 19 Juni 2025 pukul 10.00–13.00 adalah untuk meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang sesuai dengan ketentuan hukum. Melalui sosialisasi ini, pedagang memperoleh pengetahuan tentang cara memastikan keakuratan timbangan dan takaran yang digunakan, sehingga dapat menciptakan transaksi perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya melindungi konsumen dari potensi kerugian, tetapi juga meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap para pedagang serta Pasar Wee Karou sebagai pusat perdagangan yang jujur dan berintegritas.

Sosialisasi Metrologi Legal
