Ayo Tera Alat Ukur Anda di Pasar Wee karou

Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat,
memberitahukan bahwa kegiatan Sidang Tera dilaksanakan selama 3 (tiga) hari:

  • Rabu, 01 Oktober – Jumat, 03 Oktober 2025
  • Pukul 08.00 – 14.00 WITA
  • Kantor Pasar Wee Karou

Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan kegiatan.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Waikabubak, baik yang sudah menerima undangan maupun yang belum menerima undangan.
Kami mengajak untuk membawa dan menertibkan UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) masing-masing demi mendukung perdagangan yang jujur dan melindungi konsumen. Mari bersama sukseskan kegiatan Sidang Tera ini demi terciptanya tertib niaga di Kabupaten Sumba Barat.

Rapat perdana Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se – Kabupaten Sumba Barat

Rapat dimulai pukul 11.00 WITA bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) di tingkat pemerintah kabupaten Sumba Barat. Bahwa  untuk melaksanakan prioritas pembangunan sesuai Asta Cita melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlu dilakukan konsolidasi internal, perumusan dan optimalisasi kebijakan, serta penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi antar unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

Orientasi pada perkembangan, desain/rancangan Tim Satgas, koordinasi pemda, dan sektor usaha. Saat ini, perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah memasuki tahapan etape II, yaitu Digitalisasi KDKMP melalui Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES). Tujuannya, untuk pengawasan, monitoring, dan evaluasi pergerakan KDKMP, serta mempermudah pengajuan keagenan dan proposal pembiayaan untuk usaha KDKMP sesuai dengan kebutuhan dan potensi di wilayah koperasi masing-masing.

“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) mengharapkan agar pembentukan KDKMP di wilayah Sumba Barat menjadi koperasi yang produktif”. “Dukungan ini memerlukan perhatian secara detail kemampuan koperasi untuk mengembalikan modal pinjaman dari bank HIMBARA. Karena jaminannya adalah 30% dana desa apabila kredit macet. Namun 20% keuntungan usaha koperasi akan masuk ke dana desa.”Asisten II.

Adapun pembahasan lainnya terkait potensi wilayah masing-masing kecamatan. Seperti, rumput laut, ikan, dan hasil bumi. Untuk meningkatkan nilai jual maka, perlu pengolahan dari barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Sarana dan prasarana juga menjadi peran penting untuk operasional usaha koperasi. Seperti, rumah pendingin (cold storage), dan distribusi (logistik). KDKMP bisa juga memulai kegiatan usaha dari yang sederhana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya:

  1. Agen sembako untuk bahan pokok dengan cara bermitra dengan Rajawali Nusindo (anak perusahaan BUMN Pangan ID FOOD);
  2. Pupuk Indonesia, agar menjadi agen pupuk bersubsidi;
  3. Bulog, agar menjadi agen beras;
  4. Pos Indonesia, agar menyediakan layanan multifungsi yakni, logistik dan distribusi membantu pengiriman produk UMKM desa, layanan pos dan pembayaran; dan
  5. Aspenda (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah), menjadi penjamin dalam kegiatan koperasi, khususnya unit Simpan Pinjam (gerai Unit Simpan Pinjam), agar resiko kredit bisa dikelola dengan baik.

 

Dalam hal ini, bapak Sekda memberikan penekanan, yaitu:

  1. Pembagian tim untuk bertanggung jawab di masing-masing wilayah (6 kecamatan)
  2. Ketujuh gerai usaha harus dirinci detail usahanya
  3. Pengurus koperasi harus memahami IT
  4. Secepatnya buat jadwal kegiatan tim (sesuai wilayah pendampingan tim)
  5. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memetakan mekanisme dan prosedur akses pendanaan KDKMP

Tim Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP siap mendukung, membina, dan mengawasi kegiatan usaha koperasi Merah Putih di Sumba Barat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, membantu pemerintah dalam program pembangunan ekonomi rakyat, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Pastikan Akurasi dan Perlindungan Konsumen, BSML Regional II Yogyakarta Verifikasi Alat Uji Standar di Sumba Barat!

BSML Regional II Yogyakarta Verifikasi Alat Uji Standar di Lab Metrologi Pasar Wee Karou

Wee Karou, 18 September 2025
Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melaksanakan kegiatan verifikasi alat uji standar di Laboratorium Metrologi milik Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat yang berlokasi di Pasar Wee Karou. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa 16 September hingga Kamis 18 September 2025, dengan jadwal terfokus setiap harinya.

Tim verifikasi dari BSML Regional II Yogyakarta dipimpin oleh Imam Adi Subroto, S.T (Penera Ahli) dan Arumi Mahaswati, S.T (Penera Terampil). Keduanya melakukan pemeriksaan teknis, pengujian, serta validasi terhadap berbagai peralatan uji standar yang digunakan dalam pelayanan tera dan tera ulang.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Sumba Barat. Hadir memfasilitasi dan mengawasi langsung, Kepala Dinas Agustinus Elia Jaha, S.H, Sekretaris Dinas Toda Pekadede, S.E, serta Kepala Bidang Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga Yustien Ishak, S.Pt, bersama para analis perdagangan, staf administrasi, dan calon Penera Ahli Pertama.

Menurut tim BSML, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian besar alat uji standar dinyatakan layak digunakan, sementara beberapa catatan teknis direkomendasikan untuk tindak lanjut pemeliharaan. Langkah ini menjadi penting, sebab kegiatan verifikasi alat uji standar merupakan tahap awal yang akan bermuara pada Sidang Tera Ulang. Sidang tersebut akan dilaksanakan dalam waktu mendatang guna memastikan semua alat ukur di Kabupaten Sumba Barat dapat dipakai secara sah, akurat, dan terpercaya.

Dengan adanya rangkaian ini, meskipun Kabupaten Sumba Barat belum memiliki Penera Ahli Pertama definitif, pelayanan metrologi legal tetap berjalan baik melalui dukungan BSML dan pengawalan dari Bidang Perlindungan Konsumen. Harapannya, pelaku usaha semakin yakin terhadap kepastian ukuran, dan masyarakat sebagai konsumen pun terlindungi haknya dalam setiap transaksi perdagangan.

Diskoperindag Sumba Barat Gelar Sosialisasi Sandang Lokal di Kabukarudi dan Wanukaka

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat melalui Bidang Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Penggunaan dan Pemanfaatan Sandang Dalam Negeri selama dua hari, yakni Rabu, 10 September 2025 di Kabukarudi dan Kamis, 11 September 2025 di Rua. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mencintai dan menggunakan produk sandang lokal sebagai bagian dari dukungan terhadap perdagangan daerah dan penguatan industri nasional.

Materi yang disampaikan oleh Dr. Siti Suryani, SE., MSA meliputi literasi produk, inovasi, hingga penguatan pemasaran agar produk sandang lokal memiliki daya saing yang tinggi. Peserta juga diberikan pemahaman tentang strategi pemberdayaan dari pemerintah dan dari masyarakat bottom up, serta praktik perencanaan usaha menggunakan Business Model Canvas. Selain itu, peserta dilatih menghitung biaya produksi dan menentukan harga jual yang sesuai agar produk lokal tetap kompetitif sekaligus terjangkau oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Diskoperindag Sumba Barat berharap lahir semangat baru di kalangan masyarakat Kabukarudi dan Wanukaka untuk lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola potensi lokal. Sinergi antara pemerintah, pengrajin, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat posisi sandang dalam negeri tidak hanya sebagai produk ekonomi, tetapi juga sebagai identitas budaya yang bernilai tinggi. Dengan demikian, sandang lokal bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabukarudi, Rabu 10 September 2025

Rua, Kamis 11 September 2025

Tera Ulang Bahan Baku Aspal di PT Mitra Kurutepe, Pastikan Ketepatan Ukur

Pada hari Rabu, 3 September 2025, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan tera ulang di PT Mitra, Kurutepe. Kegiatan ini berfokus pada bahan baku pembuatan aspal yang terakhir kali dilakukan tera pada tahun 2019. Adapun pengujian yang dilakukan meliputi timbangan aspal, filler, dan agregat sebagai upaya memastikan ketepatan ukuran serta mutu bahan produksi.

Proses tera ulang ini dilakukan oleh Penera dari Kabupaten Sumba Timur, mengingat saat ini Sumba Barat belum memiliki sumber daya manusia (SDM) Penera sendiri. Kegiatan ini diharapkan dapat menjamin kepastian takaran dalam produksi aspal sehingga mendukung kualitas infrastruktur yang dihasilkan serta menjaga tertib ukur di wilayah Sumba Barat.