Pelatihan Olahan Kacang Mente: Inovasi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat Tana Righu

Dalam rangka meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah hasil pertanian lokal, Dinas Koperindag Kabupaten Sumba Barat mengadakan pelatihan olahan kacang mente yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025 di Kecamatan Tana Righu. Kegiatan ini diikuti oleh petani, ibu rumah tangga, dan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai cara mengolah kacang mente menjadi produk-produk bernilai tinggi seperti kacang mente panggang, kacang mente cokelat, serta olahan kacang mente lainnya yang dapat dijadikan peluang usaha. Para peserta mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari para ahli dalam bidang pengolahan kacang mente yang telah berpengalaman dalam memproduksi berbagai produk olahan berbahan dasar kacang mente.

Selama tiga hari pelatihan, peserta tidak hanya diberi materi teoritis mengenai teknik pengolahan kacang mente, tetapi juga dilatih secara langsung melalui sesi praktek. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan proses pembuatan produk olahan, mulai dari pemilihan bahan baku kacang mente yang berkualitas, pengolahan hingga pengemasan yang menarik.

Selain itu, pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang pentingnya pemasaran produk olahan kacang mente, baik melalui pasar lokal maupun secara daring, guna memperluas jangkauan pasar.

Pada hari terakhir pelatihan, para peserta memamerkan hasil olahan mereka yang telah diproduksi selama kegiatan, dan mendapatkan masukan serta evaluasi dari para instruktur dan pihak terkait. Diharapkan, melalui pelatihan ini, masyarakat di Kecamatan Tana Righu dapat mengembangkan usaha berbasis olahan kacang mente yang dapat meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan industri olahan kacang mente yang berkelanjutan, serta membuka peluang kerja dan pasar yang lebih luas bagi masyarakat di Kecamatan Tana Righu.

Meningkatkan Daya Saing UMKM: Sosialisasi Penguatan Jaringan dan Pemasaran di Sumba Barat

12 November 2025

Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur

Dinas Koperindag Kabupaten Sumba Barat menggelar Sosialisasi Penguatan Jaringan dan Perluasan Pemasaran pada 12 November 2025 di Restoran dan Cafe Cemara, yang dihadiri oleh lebih dari  peserta dari pelaku UMKM, lembaga permodalan, pengusaha, dan lembaga pendukung lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang strategi pemasaran modern dan cara mengembangkan jaringan bisnis. Kepala Dinas Koperindag, Agustinus Elia Jaha, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperluas pasar produk lokal. “Dengan memperkuat jaringan dan pemasaran, UMKM kita dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selama sosialisasi, para peserta diberikan materi tentang penggunaan platform digital untuk memasarkan produk, serta peluang pembiayaan melalui lembaga permodalan.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan diskusi antara pelaku UMKM dan lembaga pendukung usaha. Diharapkan, acara ini dapat mempererat kolaborasi antara semua pihak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas jangkauan pasar produk UMKM Sumba Barat.

PELATIHAN PENGUATAN TATA KELOLA KELEMBAGAAN KOPERASI

Waikabubak, 05 – 06 November 2025 — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi bagi pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Sumba Barat, khususnya bagi KSP/USP. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tata kelola koperasi agar patuh dan adaptif terhadap ketentuan perundang-undangan terbaru terkait kategori koperasi close-loop dan open-loop.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membahas implikasi regulasi baru bagi koperasi yang menjalankan usaha jasa keuangan. Peserta mendapatkan paparan mengenai perbedaan karakteristik koperasi close-loop (layanan terbatas untuk anggota) dan koperasi open-loop (layanan terbuka untuk umum/non-anggota), serta kewajiban perizinan dan mekanisme pengawasan yang berbeda antara keduanya.

Kepala Dinas menyatakan bahwa penguatan tata kelola bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan juga upaya menjaga prinsip koperasi—demokrasi ekonomi, kemandirian, dan perlindungan anggota—sehingga koperasi dapat berperan optimal dalam perekonomian daerah. “Melalui pelatihan ini, kami berharap pengurus koperasi mampu menyusun kebijakan internal, prosedur pengelolaan keuangan, dan mekanisme transparansi yang sesuai dengan ketentuan terbaru,” ujar Kepala Dinas.

Materi utama pelatihan meliputi:

1. Aturan dalam Rapat Anggota
2. Panduan Pembuatan dan Penyusunan PERSUS USP
3. Administrasi Organisasi dan Pembukuan Koperasi
4. Mengelola Risiko
5. Perbaikan Tata Kelola KSPUSP

Pelatihan ini juga memfasilitasi sesi tanya-jawab dan pembimbingan teknis bagi koperasi yang sedang dalam proses penilaian kategori. Bagi koperasi yang tergolong open-loop, narasumber menekankan pentingnya penyesuaian perizinan serta koordinasi dengan OJK sesuai ketentuan yang berlaku agar operasional jasa keuangan berjalan aman dan terawasi.

Kepala Bidang Pembinaan Koperasi menambahkan bahwa program pembinaan berkelanjutan akan dilanjutkan dengan pendampingan audit tata kelola dan workshop penyusunan laporan keuangan yang transparan. “Kami berkomitmen membantu koperasi di Sumba Barat bertransformasi — tetap menjaga semangat koperasi sambil memenuhi standar pengawasan dan perlindungan publik,” tambahnya.

Pelatihan diikuti oleh perwakilan pengurus dari koperasi simpan-pinjam, koperasi produsen, dan koperasi jasa di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumba Barat. Para peserta diharapkan kembali ke organisasi masing-masing dengan rencana aksi (workplan) untuk memperbaiki tata kelola dan mempersiapkan diri menghadapi penilaian kategori close-loop/open-loop.

Sinergi Lintas Instansi Pastikan Harga Beras Tetap Stabil di Sumba Barat

Waikabubak, 23 Oktober 2025
Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras medium dan premium, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menggelar kegiatan pengendalian harga beras.

Pelatihan Olahan Kacang Mente: Inovasi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat Tana Righu

22 – 24 Oktober 2025

Tana Righu, Nusa Tenggara Timur

Dalam rangka meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah hasil pertanian lokal, Dinas Koperindag Kabupaten Sumba Barat mengadakan pelatihan olahan kacang mente yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025 di Kecamatan Tana Righu. Kegiatan ini diikuti oleh petani, ibu rumah tangga, dan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai cara mengolah kacang mente menjadi produk-produk bernilai tinggi seperti kacang mente panggang, kacang mente cokelat, serta olahan kacang mente lainnya yang dapat dijadikan peluang usaha. Para peserta mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari para ahli dalam bidang pengolahan kacang mente yang telah berpengalaman dalam memproduksi berbagai produk olahan berbahan dasar kacang mente.

Selama tiga hari pelatihan, peserta tidak hanya diberi materi teoritis mengenai teknik pengolahan kacang mente, tetapi juga dilatih secara langsung melalui sesi praktek. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan proses pembuatan produk olahan, mulai dari pemilihan bahan baku kacang mente yang berkualitas, pengolahan hingga pengemasan yang menarik.

Selain itu, pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang pentingnya pemasaran produk olahan kacang mente, baik melalui pasar lokal maupun secara daring, guna memperluas jangkauan pasar.

Pada hari terakhir pelatihan, para peserta memamerkan hasil olahan mereka yang telah diproduksi selama kegiatan, dan mendapatkan masukan serta evaluasi dari para instruktur dan pihak terkait. Diharapkan, melalui pelatihan ini, masyarakat di Kecamatan Tana Righu dapat mengembangkan usaha berbasis olahan kacang mente yang dapat meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan industri olahan kacang mente yang berkelanjutan, serta membuka peluang kerja dan pasar yang lebih luas bagi masyarakat di Kecamatan Tana Righu.

Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Gerai Gudang dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2025
Aula Kantor Bupati Sumba Barat

Dalam upaya mempercepat realisasi pembangunan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi dan desa/kelurahan, digelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi/Desa Kelurahan Merah Putih, bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur kepentingan, antara lain perwakilan dari Camat, Kepala Desa, Lurah, dan perwakilan dari para pengurus KDKMP Sumba Barat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan langkah strategis dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan pembangunan gerai fisik, fasilitas pergudangan, serta penyediaan sarana pendukung bagi koperasi dan desa/kelurahan Merah Putih.

Kegiatan diawali laporan dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumba Barat mengenai perkembangan pembentukan 74 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sumba Barat (11 Kelurahan, 63 Desa).
Keseluruhan KDKMP tersebut sudah berbadan hukum dan sedang dalam tahap pengembangan rencana usaha yang kemudian terdaftar dalam SIMKOPDES (Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), serta dokumen lain yang diperlukan di dalam system tersebut.

Dalam sambutan Bupati Sumba Barat, memberikan arahan dan sekaligus memimpin tema Rapat Koordinasi terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran. “Gerai fisik dan fasilitas pendukung bukan hanya simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berdaya saing,”.
Bupati Sumba Barat berharap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan baik, karena program ini adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, terkhususnya masyarakat di desa. Keberhasilan program ini sangat bergantung dari kerja sama antar instansi terkait juga masyarakat.

Rapat juga membahas berbagai aspek teknis, mulai dari kesiapan lahan, mekanisme pendanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pembagian peran antarinstansi. Melalui percepatan pembangunan ini, diharapkan koperasi dan desa/kelurahan Merah Putih dapat menjadi model pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

Adapun laporan hasil pendataan dari KODIM 1613/Sumba Barat yang disampaikan langsung oleh DANDIM. Yaitu sudah terdapat 10 Desa yang memiliki lahan siap pakai dan model pembentukan gerai fisik, pergudangan, dan kelengkapan adalah ukuran 600 meter persegi. Sebenarnya lahan yang dibutuhkan adalah 1000 meter persegi, namun mengingat keterbatasan di daerah sehingga diputuskan untuk membuat model 600 meter persegi. Bpk DANDIM juga dalam kesempatan ini, mengharapkan partisipasi pemerintah daerah dan pemerintah desa lainnya untuk memberikan data aset yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut.

Pastikan Takaran Sesuai, Pelaku Usaha Sumba Barat Ikuti Tera & Tera Ulang”

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyelenggarakan kegiatan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pasar Wee Karou, mulai Rabu, 1 Oktober 2025 hingga Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 08.00 – 14.30 WITA.

Rapat perdana Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se – Kabupaten Sumba Barat

Rapat dimulai pukul 11.00 WITA bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) di tingkat pemerintah kabupaten Sumba Barat. Bahwa  untuk melaksanakan prioritas pembangunan sesuai Asta Cita melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlu dilakukan konsolidasi internal, perumusan dan optimalisasi kebijakan, serta penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi antar unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

Orientasi pada perkembangan, desain/rancangan Tim Satgas, koordinasi pemda, dan sektor usaha. Saat ini, perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah memasuki tahapan etape II, yaitu Digitalisasi KDKMP melalui Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES). Tujuannya, untuk pengawasan, monitoring, dan evaluasi pergerakan KDKMP, serta mempermudah pengajuan keagenan dan proposal pembiayaan untuk usaha KDKMP sesuai dengan kebutuhan dan potensi di wilayah koperasi masing-masing.

“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) mengharapkan agar pembentukan KDKMP di wilayah Sumba Barat menjadi koperasi yang produktif”. “Dukungan ini memerlukan perhatian secara detail kemampuan koperasi untuk mengembalikan modal pinjaman dari bank HIMBARA. Karena jaminannya adalah 30% dana desa apabila kredit macet. Namun 20% keuntungan usaha koperasi akan masuk ke dana desa.”Asisten II.

Adapun pembahasan lainnya terkait potensi wilayah masing-masing kecamatan. Seperti, rumput laut, ikan, dan hasil bumi. Untuk meningkatkan nilai jual maka, perlu pengolahan dari barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Sarana dan prasarana juga menjadi peran penting untuk operasional usaha koperasi. Seperti, rumah pendingin (cold storage), dan distribusi (logistik). KDKMP bisa juga memulai kegiatan usaha dari yang sederhana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya:

  1. Agen sembako untuk bahan pokok dengan cara bermitra dengan Rajawali Nusindo (anak perusahaan BUMN Pangan ID FOOD);
  2. Pupuk Indonesia, agar menjadi agen pupuk bersubsidi;
  3. Bulog, agar menjadi agen beras;
  4. Pos Indonesia, agar menyediakan layanan multifungsi yakni, logistik dan distribusi membantu pengiriman produk UMKM desa, layanan pos dan pembayaran; dan
  5. Aspenda (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah), menjadi penjamin dalam kegiatan koperasi, khususnya unit Simpan Pinjam (gerai Unit Simpan Pinjam), agar resiko kredit bisa dikelola dengan baik.

 

Dalam hal ini, bapak Sekda memberikan penekanan, yaitu:

  1. Pembagian tim untuk bertanggung jawab di masing-masing wilayah (6 kecamatan)
  2. Ketujuh gerai usaha harus dirinci detail usahanya
  3. Pengurus koperasi harus memahami IT
  4. Secepatnya buat jadwal kegiatan tim (sesuai wilayah pendampingan tim)
  5. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memetakan mekanisme dan prosedur akses pendanaan KDKMP

Tim Satgas Percepatan Pembentukan KDKMP siap mendukung, membina, dan mengawasi kegiatan usaha koperasi Merah Putih di Sumba Barat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, membantu pemerintah dalam program pembangunan ekonomi rakyat, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Pastikan Akurasi dan Perlindungan Konsumen, BSML Regional II Yogyakarta Verifikasi Alat Uji Standar di Sumba Barat!

BSML Regional II Yogyakarta Verifikasi Alat Uji Standar di Lab Metrologi Pasar Wee Karou

Wee Karou, 18 September 2025
Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melaksanakan kegiatan verifikasi alat uji standar di Laboratorium Metrologi milik Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat yang berlokasi di Pasar Wee Karou. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa 16 September hingga Kamis 18 September 2025, dengan jadwal terfokus setiap harinya.

Tim verifikasi dari BSML Regional II Yogyakarta dipimpin oleh Imam Adi Subroto, S.T (Penera Ahli) dan Arumi Mahaswati, S.T (Penera Terampil). Keduanya melakukan pemeriksaan teknis, pengujian, serta validasi terhadap berbagai peralatan uji standar yang digunakan dalam pelayanan tera dan tera ulang.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Diskoperindag Sumba Barat. Hadir memfasilitasi dan mengawasi langsung, Kepala Dinas Agustinus Elia Jaha, S.H, Sekretaris Dinas Toda Pekadede, S.E, serta Kepala Bidang Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga Yustien Ishak, S.Pt, bersama para analis perdagangan, staf administrasi, dan calon Penera Ahli Pertama.

Menurut tim BSML, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian besar alat uji standar dinyatakan layak digunakan, sementara beberapa catatan teknis direkomendasikan untuk tindak lanjut pemeliharaan. Langkah ini menjadi penting, sebab kegiatan verifikasi alat uji standar merupakan tahap awal yang akan bermuara pada Sidang Tera Ulang. Sidang tersebut akan dilaksanakan dalam waktu mendatang guna memastikan semua alat ukur di Kabupaten Sumba Barat dapat dipakai secara sah, akurat, dan terpercaya.

Dengan adanya rangkaian ini, meskipun Kabupaten Sumba Barat belum memiliki Penera Ahli Pertama definitif, pelayanan metrologi legal tetap berjalan baik melalui dukungan BSML dan pengawalan dari Bidang Perlindungan Konsumen. Harapannya, pelaku usaha semakin yakin terhadap kepastian ukuran, dan masyarakat sebagai konsumen pun terlindungi haknya dalam setiap transaksi perdagangan.

Diskoperindag Sumba Barat Gelar Sosialisasi Sandang Lokal di Kabukarudi dan Wanukaka

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat melalui Bidang Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Penggunaan dan Pemanfaatan Sandang Dalam Negeri selama dua hari, yakni Rabu, 10 September 2025 di Kabukarudi dan Kamis, 11 September 2025 di Rua. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mencintai dan menggunakan produk sandang lokal sebagai bagian dari dukungan terhadap perdagangan daerah dan penguatan industri nasional.

Materi yang disampaikan oleh Dr. Siti Suryani, SE., MSA meliputi literasi produk, inovasi, hingga penguatan pemasaran agar produk sandang lokal memiliki daya saing yang tinggi. Peserta juga diberikan pemahaman tentang strategi pemberdayaan dari pemerintah dan dari masyarakat bottom up, serta praktik perencanaan usaha menggunakan Business Model Canvas. Selain itu, peserta dilatih menghitung biaya produksi dan menentukan harga jual yang sesuai agar produk lokal tetap kompetitif sekaligus terjangkau oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Diskoperindag Sumba Barat berharap lahir semangat baru di kalangan masyarakat Kabukarudi dan Wanukaka untuk lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola potensi lokal. Sinergi antara pemerintah, pengrajin, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat posisi sandang dalam negeri tidak hanya sebagai produk ekonomi, tetapi juga sebagai identitas budaya yang bernilai tinggi. Dengan demikian, sandang lokal bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabukarudi, Rabu 10 September 2025

Rua, Kamis 11 September 2025