Dari Tera ke Kepercayaan: Pengawasan Metrologi di Pasar Wee Karou

Dari Tera ke Kepercayaan: Pengawasan Metrologi di Pasar Wee Karou

Pada hari Kamis, 08 Januari 2026, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan pengawasan metrologi legal di Pasar Wee Karou. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang masih memenuhi ketentuan metrologi yang berlaku, sehingga menjamin kebenaran hasil ukur dalam transaksi perdagangan.

        

Pengawasan dilakukan dengan pengecekan tanda tera dan tera ulang terhadap timbangan milik pedagang yang sebelumnya telah disidang tera ulang pada tanggal 1–3 Oktober 2025. Melalui kegiatan ini, petugas memastikan bahwa tanda tera masih berlaku, tidak rusak, serta tidak terdapat perubahan atau penyimpangan pada alat timbang. Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan pedagang, serta menciptakan tertib ukur di Pasar Wee Karou.

              

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *